ANALISIS PENERAPAN PERHITUNGAN ASET BIOLOGIS BERDASARKAN PSAK 16 DAN PSAK 69 (Studi Kasus pada PT. Mura Bibit Lestari Musi Rawas)
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perhitungan aset biologis berdasarkan PSAK 16 dan PSAK 69 pada PT. Mura Bibit Lestari Musi Rawas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan membandingkan data biaya aset biologis yang dihitung menurut perusahaan dan perhitungan berdasarkan ketentuan dalam PSAK 16 dan PSAK 69. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, wawancara, studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan data primer yaitu diperoleh melalui wawancara dengan karyawan perusahaan. Data sekunder berupa data biaya aset biologis dari tahun 2006 s.d, 2010 yaitu sejak dibangunnya kebun sampai dengan tanaman menghasilkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan belum menerapkan PSAK 16 dan PSAK 69 dalam menghitung aset biologisnya dengan memasukkan unsur pengadaan lahan, pembangunan infrastruktur, alasannya bahwa keberadaan kebun diakui karena adanya lahan dan infrastruktur, namun berdasarkan PSAK 16 dan PSAK 69 penanaman kelapa sawit meliputi tanaman belum menghasilkan (TBM) yaitu sejak pembibitan sampai dengan tanaman tersebut menghasilkan (TM). Dalam Menilai aset biologis perusahaan masih menggunakan biaya historis (historical cost) dan belum menerapkan nilai wajar (fair value), tanpa memperhitungkan kemungkinan kenaikan fluktuasi harga yang sering terjadi. Akibat ketidaksesuaian perhitungan nilai aset biologis terjadi selisih sebesar Rp. 190.957.447.467. Hal ini berarti perusahaan menghitung nilai aset biologis lebih besar dari nilai berdasarkan ketentuan dalam PSAK 16 dan PSAK 69. Selisih perhitungan ini mengakibatkan salah saji dalam laporan keuangan karena nilai aset biologis belum menggambarkan nilai semestinya terjadi.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) Licensethat allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)
References
Ikatan Akuntansi Indonesia .2011, Exposure Draft Penyataan Standar Akuntansi Keuangan Aset Tetap (PSAK Nomor16), Jakarta : Salemba Empat
Ikatan Akuntan Indonesia.2015. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 69 tentang Agricultur. Jakarta : Salemba Empat
Siti Aisyah. 2017. Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Biologis Berdasarkan PSAK No.69 Tentang Agrikultur Pada PT. Perkebunan Nusantara X Jember Kebun Kertosari. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Jember, Juli 2017
Suhaemi. (2016). Analisis Implementasi International Accounting Standards (IAS) 41 Terkait Aset Biologis Pada PT PP London Sumatera Indonesia Tbk.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung : Alfabeta
Weygandt,J.J.,Kimmel,P.D., Kieso, D.E.2015. Finansial Accounting:IFRS Edition. 3 th Edition. New York: John Willey and Sons Inc.
Wike Pratiwi. (2017). Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Biologis Berbasis PSAK 69 Agrikultur Pada PT.Perkebunan Nusantara Xii Kalisanen Kabupaten Jember. Prosiding Seminar Nasional dan Call For Paper Ekonomi dan Bisnis (SNAPER-EBIS 2017) – Jember, 27-28 Oktober 20
 
							