ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN BERDASARKAN PRINSIP AKUNTABILITAS PADA KANTOR CAMAT JIRAK JAYA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Main Article Content

Deswati Supra Rano Asoka

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban berdasarkan prinsip akuntabilitas yang diterapkan pada Kantor Camat Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin. Data penelitian yang menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancarna dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah pada Kantor Camat Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin secara keseluruhan dapat dikategorikan akuntabel. Hal ini diketahui pada Kantor Camat Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin telah mampu memenuhi beberapa indikator akuntabilitas.

Article Details

How to Cite
SUPRA, Deswati; ASOKA, Rano. ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN BERDASARKAN PRINSIP AKUNTABILITAS PADA KANTOR CAMAT JIRAK JAYA KABUPATEN MUSI BANYUASIN. Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah, [S.l.], v. 8, n. 1, p. 94 - 105, jan. 2025. ISSN 2620-6110. Available at: <https://jurnal.irs.ac.id/index.php/ak/article/view/395>. Date accessed: 31 oct. 2025. doi: https://doi.org/10.51877/jiar.v8i1.395.
Section
Articles

References

Mardiasmo. 2012. Akuntansi Sektor Publik. Edisi Revisi. Yogyakarta : Penerbit Andi.
Moenek. R. Dan. Suwanda. D. 2019. Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Pemerintah RI. 2019. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan RI. 2020. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : CV.Alfabeta.
Sujarweni V.Wiratna.2023. Metode Penelitian Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta : Pustaka Baru Press