FAKTOR-FAKTOR TINDAK PIDANA TANPA IZIN MELAKUKAN PENYULINGAN MINYAK (ILLEGAL REFINERY) DI WILAYAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN Muhammad Rhogust

Main Article Content

Muhammad Rhogust

Abstract

Kekayaan Minyak Bumi merupakan salah satu sumber daya alam strategis yang tidak terbarukan yang dikuasai oleh Negara serta berfungsi sebagai komoditas vital yang menguasai kebutuhan hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional. Kaedah hukum merupakan ketentuan atau pedoman tentang apa yang seyogianya atau sepantasnya dilakukan. Penyimpangan terhadap kaedah hukum pada umumnya dikenakan tindakan hukum berupa sanksi (ancaman hukuman). Pemerintah dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah melakukan berbagai tindakan untuk menekan kegitan illegal drilling maupun illegal refinery, namun kegiatan illegal tersebut belum sepenuhnya dapat ditangani.

Article Details

How to Cite
RHOGUST, Muhammad. FAKTOR-FAKTOR TINDAK PIDANA TANPA IZIN MELAKUKAN PENYULINGAN MINYAK (ILLEGAL REFINERY) DI WILAYAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN. Jurnal Ilmiah Hukum Yustitia Rahmaniyah, [S.l.], v. 1, n. 2, p. 25-34, dec. 2024. Available at: <https://jurnal.irs.ac.id/index.php/yustitia/article/view/413>. Date accessed: 26 dec. 2025.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.