PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN LAPORAN MASYARAKAT SEBAGAI BUKTI PETUNJUK

Main Article Content

Muhammad Rhogust Wandi Subroto

Abstract

Oleh karena tindak pidana atau kejahatan bukan hanya masalah hukum, tetapi dimensinya luas. Untuk itu penanganannya juga harus melibatkan komponen bangsa dan lintas sektoral, dan tentu secara represif utamanya melalui penegakan hukum. Dasar Laporan masyarakat sebagai petunjuk permulaan penyidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah sebagai alat bukti yang didukung barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1), ayat (2) Ke-1 dan Ke-2 KUHPidana. Faktor penghambat masyarakat dalam memberikan laporan sebagai petunjuk permulaan penyidikan tindak pidana diantaranya sebagai berikut Tempat membuat laporan masyarakat sulit dijangkau, Kurangnya saksi dan alat bukti untuk memperkuat laporan, Masyarakat tidak melaporkan kejadian tindak pidana.

Article Details

How to Cite
RHOGUST, Muhammad; SUBROTO, Wandi. PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN LAPORAN MASYARAKAT SEBAGAI BUKTI PETUNJUK. Jurnal Ilmiah Hukum Yustitia Rahmaniyah, [S.l.], v. 2, n. 2, p. 10-20, feb. 2026. ISSN 3063-2862. Available at: <https://jurnal.irs.ac.id/index.php/yustitia/article/view/463>. Date accessed: 12 apr. 2026.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.